RSSBERITA DAERAH
Rabu, 24 Oktober 2012

KPK Minta Polri Serahkan Berkas & Tersangka Simulator Sebelum 31 Oktober

0 komentar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Polri bisa menyerahkan berkas dan tersangka kasus simulator secepat mungkin. Kalau bisa, sebelum masa penahanan tersangka kasus simulator habis pada 31 Oktober.

"KPK menyarankan kepada Polri segera memberikan berkas dan tersangka sebelum tanggal 31 Oktober," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Bagaimana teknis penyerahannya, Bambang hanya menyebut sesegera mungkin sebelum 31 Oktober. "Saya kira sudah menjawab sebelum tanggal 31 Oktober," tuturnya.

KPK juga sudah memberikan jawaban atas surat yang dikirimkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pada 22 Oktober lalu. Kasus simulator ini seluruhnya diserahkan ke KPK.

Kasus simulator ini sudah diperintahkan Presiden SBY sejak 8 Oktober lalu agar diserahkan ke KPK. Namun hingga kini kedua lembaga masih terus berkoordinasi.

KPK dan Polri menetapkan tersangka yang sama yakni Brigjen Didik Purnomo dan pengusaha Budi Susanto serta Sukotjo Bambang. Didik dan Budi sudah lebih dahulu ditahan Polri.

Sumber : detik.com

Leave a Reply

RSSBERITA PROPINSI JAMBI
RSSHUKUM DAN KRIMINAL
RSSNASIONAL
RSSOLAHRAGA
RSSPOLITIK
RSSKESEHATAN
RSSSELEBRITI

Popular Posts

 
INFO SAROLAGUN © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here