Jakarta - Pesulap Limbad dilaporkan ke polisi oleh
istrinya Susi Indrawati karena dituding berzina dengan perempuan lain.
Dalam laporannya, Susi mengatakan jika Limbad sudah tinggal satu rumah
dengan wanita lain.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (10/09/2012).
Susi melaporkan suaminya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
"Pada tanggal 19 Januari 2012 terlapor inisial L telah hidup serumah," ujar Rikwanto.
Setelah
pelaporan tersebut, polisi akan segera memanggil Susi serta memeriksa
saksi-saksi. Jika bukti-bukti memenuhi kriteria, Limbad akan segera
dipanggil untuk diperiksa.
Pesulap berambut gondrong yang dikenal
tak pernah berbicara itu terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Ketika dihubungi, Senin (10/9/2012), Manajer Limbad, Haris mengaku belum
mengetahui tentang pelaporan yang dilakukan Susi.
Sumber : detik.com
Senin, 10 September 2012
Limbad Dilaporkan Sudah Tinggal Serumah dengan Selingkuhannya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
