Jakarta
Sri Sudarjo, aktivis LSM asal Lombok, NTB, melilitkan rantai besar pada
bagian atas tubuhnya di pagar pintu masuk KPK. Ia bilang masih banyak
Novel Baswedan lain yang harus diselamatkan.
Pengamatan detikcom, Selasa (9/10/2012), Sri duduk di tangga dengan tubuh yang dililit rantai.
Sri
mengaku tidak puas dengan pidato SBY soal penanganan kasus Kompol Novel
Baswedan. Menurut dia, banyak kasus kriminalisasi lain di berbagai
penjuru Tanah Air. "Masih banyak Novel-Novel lain yang perlu
diselamatkan," kata Sri.
Tapi tak lama kemudian, ada pria yang
membagikan selebaran soal aksi Sri. Sri diketahui sebagai aktivis LSM
dari Lombok NTB yang pernah melakukan advokasi korban kejahatan.
Namun
Sri justru ditetapkan sebagai tersangka di Polda NTB. "Sri Sudarjo
sudah di-BAP, ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan berkas
perkaranya P21," demikian isi rilis tersebut.
Sampai kapan Sri
dirantai? "Sampai benar-benar ada statement bukan hanya Novel saja yang
diselamatkan. Tetapi aktivis HAM lain," ujar Sri berapi-api.
Belum
diketahui sampai kapan Sri mampu bertahan dalam kondisi terantai. Pihak
keamanan KPK sudah secara halus mengusirnya keluar, namun masih belum
diindahkan.