JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan komitmen
Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Dia mencurigai komitmen
Korps Adhyaksa ini meragukan, sehingga tidak serius dalam memberantas
korupsi.
Politikus PPP ini berjanji akan mempertanyakan kepada
Kejakgung, mengapa banyak tersangka korupsi berkeliaran bebas. Hal
tersebut dinilainya tidak etis dilakukan karena seorang tersangka kasus
korupsi yang tengah ditangani Kejakgung justru menghadiri acara
kenegaraan yang digelar di institusi yang menjadikan dirinya tersangka.
"Ini
kan sangat mempermalukan lembaga kejakgung. Masak seorang tersangka
kasus korupsi di kejakgung, bisa menghadiri acara kenegaraan yang
digelar di kejakgung. Ini kan sangat luar biasa, rapat kabinet dengan
tersangka korupsi," katanya.
Dia mengatakan, seharusnya Kejakgung
bersikap tegas. Kalau memang sudah tersangka maka haruus segera
ditahan. Tersangka harus menjalani pemeriksaan intensif untuk
menjelaskan barang bukti berkaitan dengan korupsi. Berkas perkara
kemudian ditingkatkan ke penuntutan, kemudian digelar di persidangan.
"Bukan malah hadir mengikuti rapat kabinet bersama Jaksa Agung,"
jelasnya.