Jakarta
Petisi online lewat change.org/id
yang meminta agar Polri menyerahkan kasus simulator SIM ke KPK terus
menuai dukungan. Sudah ada 4.100 orang yang memberi dukungan lewat
petisi online. Apa tanggapan Polri?
"Kita negara demokrasi yang
berhak menyampaikan pendapat di muka umum. Pakai media apa saja. Yang
penting tidak melanggar hukum," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen
Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo,
Jakarta, Senin (13/8/2012).
Jangankan hanya petisi online, Polri
membuka seluas-luasnya akses bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi
mereka. Polri menjunjung tinggi demokrasi.
"Mau unjuk rasa di mana saja juga silakan. Asal sesuai UU. Tidak ada masalah," terangnya.
Tema
petisi online ini cukup simpel, 'Polri serahkan kasus korupsi SIM ke
KPK'. Di bawah petisi itu tertera alasan dan penggagas petisi tersebut.
Dan bagi siapapun yang ingin turut memberikan dukungan dipersilakan
mengaksesnya.
Bila terkumpul banyak, rencanannya petisi ini akan
disampaikan ke KPK, sebagai wujud dukungan. Juga akan disampaikan ke
Presiden SBY, Kapolri, dan pihak terkait.
"Kita berharap dukungan masyarakat," ajak penggagas petisi, Usman Hamid, saat berbincang.
Senin, 13 Agustus 2012
Polri Tak Risau Soal Petisi Online Kasus Simulator SIM
Categories :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)