Gede Suardana - detikNews
Denpasar
Sebanyak 12 kg ganja kering siap edar dan sebanyak 500 butuir pil
ekstasi diamankan dari dua orang tersangka pengedar narkoba
masing-masing Ito Aritonang (30) dan Budi Harnowo (30).
Penangkapan
ini berlangsung Jumat (24/8/2012) di sebuah tempat penitipan paket di
Jalan Teuku Umar, Denpasar dan kos-kosan Jalan Cokroaminoto Gang Pucuk
Sari, Denpasar.
Polisi yang sudah membuntuti dua pelaku ini langsung melakukan penggerebekan begitu keduanya mengambil paketan tersebut.
Penangkapan
pertama berlangsung saat keduanya mengambil paket sepatu yang dikirim
dari seseorang di wilayah Jawa Timur. “Barang bukti yang kami amankan
cukup banyak,” kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Akp IB Sarjana,
kepada detikcom melalui ponselnya Minggu (26/8/2012).
Barang
bukti yang diamankan dari tempat penitipan barang ini adalah, 500 butir
ekstasi berlogo walet dan 23 gram sabu-sabu. Barang bukti ini disimpan
dalam sepatu yang dikemas dengan sangat rapi.
Usai mengamankan
sabu-sabu dan ekstasi, petugas kemudian bergerak ke tempat tinggal Ito
di di Jalan Cokroaminoto Denpasar, dari tempat ini petugas kembali
mendapatkan barang bukti ganja kering sebanyak 12 kg.
Dari hasil
pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku, mereka mengaku hanya
disuruh oleh seseorang untuk mengambil paketan tersebut. “Saat ini
keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif, jadi kasusnya masih terus
akan dikembangkan,” urainya.
Sumber : detik.com
Sabtu, 25 Agustus 2012
Polresta Denpasar Amankan 12 Kg Ganja dan 500 Ekstasi
Categories :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)