Sabtu, 25 Agustus 2012

Polresta Denpasar Amankan 12 Kg Ganja dan 500 Ekstasi

0 komentar
Gede Suardana - detikNews

Denpasar Sebanyak 12 kg ganja kering siap edar dan sebanyak 500 butuir pil ekstasi diamankan dari dua orang tersangka pengedar narkoba masing-masing Ito Aritonang (30) dan Budi Harnowo (30).

Penangkapan ini berlangsung Jumat (24/8/2012) di sebuah tempat penitipan paket di Jalan Teuku Umar, Denpasar dan kos-kosan Jalan Cokroaminoto Gang Pucuk Sari, Denpasar.

Polisi yang sudah membuntuti dua pelaku ini langsung melakukan penggerebekan begitu keduanya mengambil paketan tersebut.

Penangkapan pertama berlangsung saat keduanya mengambil paket sepatu yang dikirim dari seseorang di wilayah Jawa Timur. “Barang bukti yang kami amankan cukup banyak,” kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Akp IB Sarjana, kepada detikcom melalui ponselnya Minggu (26/8/2012).

Barang bukti yang diamankan dari tempat penitipan barang ini adalah, 500 butir ekstasi berlogo walet dan 23 gram sabu-sabu. Barang bukti ini disimpan dalam sepatu yang dikemas dengan sangat rapi.

Usai mengamankan sabu-sabu dan ekstasi, petugas kemudian bergerak ke tempat tinggal Ito di di Jalan Cokroaminoto Denpasar, dari tempat ini petugas kembali mendapatkan barang bukti ganja kering sebanyak 12 kg.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku, mereka mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk mengambil paketan tersebut. “Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif, jadi kasusnya masih terus akan dikembangkan,” urainya.

Sumber : detik.com

Leave a Reply


Popular Posts

 
INFO SAROLAGUN © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here